Kampung Merah Mersa

082122200161

Pelayanan@merahmersa.id

E-Absen
E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Kampung

Ir. ISMAIL

Reje

Hadir

Banta

Banta

Hadir

M.RIFQI AZRIMAISA

Kaur Pemerintahan & Kesra

Hadir

ZULMAN, SE

Kaur Ekonomi & Pembangunan

Belum Hadir

IMANUDDIN

Kaur Umum

Hadir

JAMATRISNA

Pengulu Dusun Gerah Giri

Belum Hadir

JONI PUTRA

Pengulu Dusun Ruhama

Belum Hadir

RESMI EVA MAULIDA

Pelaksana Teknis

Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:33
Kemarin:103
Total:99.206
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.237.16.173
Browser:Tidak ditemukan

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Awal Tahun 2023 Merah Mersa Menerima Piagam dan Pin Desa Mandiri Kemendes PDTT RI

18 Februari 2023
60 Kali
Web Administrator OpenSID

Pada awal tahun 2023, sebanyak 12 kampung di Aceh Tengah telah dinyatakan sebagai kampung mandiri oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Keimigrasian (Kemendes PDTT) RI

Bupati Aceh Tengah menyerahkan Piagam Penghargaan Indonesia dan Lencana Desa Kemandirian dari Dinas Desa PDTT dalam aksi bersama di Balai Kota, Jum’at (18/2/2023) bertepatan dengan malam perayaan hari ulang tahun Kota Takengon ke

Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan, dalam sambutannya mengatakan, piagam penghargaan tersebut berdasarkan keputusan Dinas Desa PDTT RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian status mandiri kepada desa pada tahun 2022.

“Alhamdulillah, pada tahun 2022, 12 Kampung di Aceh Tengah menjadi Kampung Mandiri di tahun 2022, dan beberapa laiinya menjadi Kampung Maju,” ujarnya.

Secara simbolis, Dua Belas Reje (kepala desa) dari beberapa kecamatan di Aceh Tengah menerima piagam penghargaan dan lencana desa mandiri atas nama Indonesia.

Menurut UU No. 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah suatu proses dimana pemerintah desa dan masyarakat desa melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhannya dengan kemampuannya masing-masing. Menurut data Indeks Desa Mandiri berbasis SDG, desa memiliki ketersediaan dan akses yang cukup terhadap pelayanan dasar, infrastruktur yang memadai, transportasi/transportasi yang baik, pelayanan publik yang baik dan tata kelola yang sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih besar dari 75.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Tengah, Drs Latif Rusdi, MM mengatakan, bahwa Untuk tahun 2022 ini Kabupaten Aceh Tengah mendapat status 12 Kampung menjadi Desa Mandiri dan beberapa desa lainnya menjadi Desa Maju.

“Keberhasilan Kabupaten Aceh Tengah dalam meningkatkan status 12 kampung menjadi Desa Mandiri di Indonesia merupakan kerja keras dan komitmen bersama kita bersama,” ujarnya.

Latif juga mengatakan, bahwa dari 295 Kampung yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, 12 Kampung yang sudah dinyatakan berstatus Desa Mandiri, sedangkan ada beberapa Kampung lainnya berstatus Desa Maju.

Di Kecamatan Lut Tawar sendiri ada 4 Kampung yang mendapat predikat sebagai Desa Mandiri, antara lain, Merah Mersa, Kuteni Reje, Takengon Timur dan Bale Atu.

Reje Merah Mersa, Ir. Ismail, di sela-sela acara pemberian piagam Desa Mandiri menyampaikan bahwa dengan predikat Desa Mandiri, Kampung Merah Mersa senantiasa akan terus meningkatkatkan kualitas pelayanan serta mendongkrak pembangunan di Kampung Mersah Mersa.

“Insya Allah tahun 2023 ini terus meningkat, seiring dengan kualitas pelayanan dan pembangunan yang kita lakukan bersama antara Pemerintah Kampung dan Masyarakat”ujar Ismail.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Kampung Merah Mersa

Kecamatan Lut Tawar
Kabupaten Aceh Tengah - Aceh

Hubungi Perangkat Kampung untuk mendapatkan PIN

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

APBDes 2023 Pembelanjaan